MAKALAH
KESEHATAN LINGKUNGAN
PENGARUH
IMPLIKASI PERUBAHAN IKLIM OLEH SO2 YANG BERDAMPAK PADA KESEHATAN DAN
BIAYA PERBAIKAN KESEHATAN
CHOLILIA
ABADIATUL MASRUROH
B251140021
SEKOLAH
PASCASARJANA
PROGRAM
STUDI KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
FAKULTAS
KEDOKTERAN HEWAN
INSTITUT
PERTANIAN BOGOR
2014
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Globalisasi
dan Industrialisai merupakan kegiatan manusia yang mengakibatkan peningkatan
polusi, salah satunya polusi udara. Polusi udara dapat disebabkan oleh
peningkatan penggunaan energi bahan bakar fosil, seperti minyak, gas, dan
batubara, dimana Sulfur dioksida (SO2) adalah salah satu polutan
yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil. Keadaan ini akan semakin
meningkat seiring dengan pemakaian bahan bakar fosil (Dewi dan Susandi 2010).
Dampak
negatif yang dihasilkan oleh polusi udara oleh SO2 bermacam-macam
yang berpengaruh terhadap keseimbangan kehidupan makhluk hidup terutama
manusia. Di bidang kesehatan, polutan ini dapat mengganggu fungsi paru-paru,
system pernafasan, kanker, serta dapat menyebabkan kematian. Di bidang
lingkungan, polutan ini memegang peran penting dalam perubahan iklim (Dewi dan
Susandi 2010). Oleh karena itu, kajian tentang dampak negatif dari implikasi SO2
dari pembakaran bahan bakar fosil perlu dikembangkan mengingat Indonesia
merupakan salah satu Negara terbesar penghasil bahan bakar fosil.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah proses terjadinya
pencemaran udara oleh SO2?
2. Apakah
dampak terhadap lingkungan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan
oleh pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia?
3. Apakah
dampak terhadap kesehatan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan oleh pembakaran bahan
bakar fosil di Indonesia?
4. Apakah
dampak terhadap keadaan finansial terkait penurunan kualitas kesehatan yang
disebabkan oleh polutan SO2?
Tujuan
1.
Mengetahui proses terjadinya
pencemaran udara oleh SO2
2. Memahami
dampak terhadap lingkungan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan
oleh pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia
3. Memahami
dampak terhadap kesehatan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan oleh
pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia
4.
dampak terhadap keadaan finansial
terkait penurunan kualitas kesehatan yang disebabkan oleh polutan SO2
di Indonesia.
TINJAUAN
PUSTAKA
Polusi
Udara dan Dampaknya
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,
Pencemaran udara (Air Pollution)
merupakan masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lainnya ke
dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun
sampai ke tingkat tertenttu yang menyebabkan udara ambien tidak memenuhi
fungsinya. Sedangkan Pencemar udara (Air
Pollutant) adalah zat yang berada di atmosfir dalam konsentrasi tertentu
yang bersifat membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau benda-benda lain.
Wiharja
(2004).berpendapat
bahwa Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam,
antara lain hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
·
Hujan Asam
SO2 dan NOx (NO2
dan NO3) yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan
bermotor) dan pembakaran batubara (pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap
ke udara. Sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh
makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah sehingga mencemari
air dan mineral tanah. SO2 dan NOx (NO2 dan NO3)
yang menguap ke udara akan bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya
matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang
kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. Namun, bila H2SO2
dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun ke permukaan
bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut dengan
deposisi asam (Cahyono 2004).
·
Penipisan
lapisan ozon
Ozon (O3) adalah senyawa
kimia yang memiliki 3 ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk
secara alami dan terletak di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di
atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari
radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi
kehidupan. Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone
Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu
merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini
dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat membebaskan atom
klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi
O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone
hole) (Cahyono 2004)..
·
Pemanasan
global
Kadar CO2 yang tinggi di
lapisan atmosfer dapat menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer
sehingga permukaan bumi menjadi lebih panas. Peristiwa ini disebut dengan efek
rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca ini mempengaruhi
terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan global). Pemanasan global
adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan dampak berupa
berubahnya pola iklim. Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari
yang masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2
di lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer
tersebut terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di
seluruh permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini
sama dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di dalam
ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar ruangan. Hal
ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam rumah kaca tidak
dapat keluar (Wiharja 2004).
SO2
Sebagai Polutan di Udara
Secara umum terdapat 8 parameter pencemar udara yaitu, debu, NH3, Pb,
CO, SO2,
hidrokarbon, NOX, dan H2S, yang secara bersamaan maupun
sendiri-sendiri memiliki potensi bahaya bagi lingkungan, yang meliputi dampak
bagi kesehatan masyarakat, hewan, tanaman maupun bagi material (benda) seperti
bangunan, dan logam (Wiharja 2004).
Gas SO2 (sulfur dioksida), merupakan gas polutan yang banyak
dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung unsur belerang
seperti minyak, gas, batubara, maupun kokas. Disamping SO2,
pembakaran ini juga menghasilkan gas SO3, yang secara bersama-sama
dengan gas SO2
lebih dikenal sebagai gas SOx (sulfur oksida) (Wiharja 2004).
Indrasti et al. (2014)
mengakatakan bahwa gas SO2 (sulfur dioksida) merupakan salah satu
komponen polutan di atmosfir yang dihasilkan dari proses pembakaran minyak bumi
dan batubara serta proses lain yang mengandung sulfat. Gas SO2 sangat
berbahaya bagi mahluk hidup karena berperan penting pada akumulasi zat-zat asam
di udara yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Dalam konsentrasi tertentu gas
SO2 dapat mengakibatkan penyakit paru-paru dan kesulitan bernafas
terutama bagi penderita asma, bronchitis, dan penyakit pernafasan
lainnya.
Baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau
kadar zat, energi, dan/atau komponen yang ada atau seharusnya ada dan/atau
unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udara ambien. Baku mutu ambient
unsur SO2 di udara meurut PP RI No 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara adalah sebesar 900 ug/Nm3 (dalam 1
Tahun), 365 ug/Nm3 (dalam 24 Jam), dan 60 ug/Nm3 (dalam
1Jam).
Kebijakan
Pengurangan Emisi
Gas rumah kaca
yang berdampak meningkatkan suhu di permukaan bumi dari pembakaran bahan bakar
fosil menambah kekhawatiran Negara-negara di dunia. Oleh karena itu, dilakukan
antisipasi perubahan iklim global yang disebabkan oleh kenaikan suhu permukaan
global, yaitu dengan diadakan Protokol Kyoto tentang perubahan iklim, dimana
sejumlah Negara di dunia telah meratfikasinya. Protokol Kyoto sendiri merupakan
kesepakatan Internasional tentang pengurangan emisi oleh Negara-negara industry
dan Negara-negara ekonomi transisi. Negara-negara tersebut tergabung dalam
Negara OECD (Organization for Economic
Co-Operation Development). Dalam komitmen pertama, disepakati bahwa negara
OECD kecuali Amerika, harus mengurangi emisi GRK mereka sebesar 5,2% dari level
emisi tahun 1990. Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto sejak tahun 1994,
namun belum memiliki kewajiban untuk mengurangi emisi GRK-nya (Dewi dan Susandi
2010).
Model
MERGE
Model MERGE
(Model for Evaluating the Regional and Global Effects of Greenhouse Gas
Reduction Policies) merupakan model yang digunakan untuk mengestimasi
pengurangan gas rumah kaca terhadap dampak di suatu daerah secara regional dan
global. Model MERGE dikembangkan pertama kali pada tahun 1992 oleh Prof. Alan S
Manne dari Universitas Stanford, Amerika Serikat dan Richard Richels dari EPRI,
Amerika Serikat (1992; 1995; 1996; 1998; 1999; 2001) dan Manne, Mendelsohn, dan
Richels (1995).
Dalam model
MERGE, digunakan metode CGE (Computer General Equilibrium) atau metode
Komputasi Kesetimbangan Umum yang terdiri dari beberapa sub model yang saling
berhubungan dan mampu memecahkan suatu persoalan secara menyeluruh dan detail.
Model MERGE terdiri dari 4 model utama yaitu model ekonomi, model energi, model
iklim dan model dampak perubahan iklim. Model yang digunakan dalam penelitian
ini adalah model yang telah dimodifikasi dan dikembangkan oleh Susandi (2004)
untuk kajian di wilayah Indonesia. Model divalidasi dengan data energi dan
ekonomi pada tahun 2000.
Konsumsi
dan Produksi Energi sebagai Penyebab Meningkatnya Polusi Udara di Indonesia
Seiring dengan industrialisasi yang semakin maju, penambahan
jumlah penduduk dan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang terus
meningkat, membawa Indonesia pada peningkatan jumlah pemakaian energi di Indonesia.
Dalam Energi Information Administration (2004), populasi Indonesia bertambah
46% antara tahun 1980-2001 yaitu dari 147 juta jiwa pada tahun 1980 menjadi 215
juta jiwa di tahun 2001. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke empat
dengan populasi terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat pada
tahun 2001. Dalam MERGE, populasi Indonesia diproyeksikan bertambah dari 212
juta pada tahun 2000 menjadi 389 juta pada tahun 2100, dengan pertumbuhan
rata-rata sekitar 9,1% selama 100 tahun (Gambar 2.1) (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar
2.1. Estimasi Peningkatan Jumlah Penduduk Indonesia
BPS Indonesia memaparkan peningkatan jumlah penduduk di Indonesia
dari tahun 2000 hingga tahun 2012 terlihat dalam Gambar 2.2:
Gambar
2.2. peningkatan Penduduk di Indonesia (2000-2012)
Kecepatan laju industrialisasi di Indonesia menyebabkan Produk
Nasional Bruto (PNB) Indonesia mengalami pertumbuhan dengan cepat. Pada periode
1980-2001, Produk Nasional Bruto Indonesia bertambah rata-rata 3,3% per tahun
dimana pada tahun 1980, PNB Indonesia sebesar US$ 194 milyar dan meningkat
menjadi US$ 561 milyar (Energi Information Administration, 2004). Dalam model
MERGE, Produk Nasional Bruto (PNB) Indonesia pada tahun 2000 sekitar US$ 153
juta yang kemudian meningkat secara ekponensial menjadi US$ 7.721 juta pada
tahun 2100 (Gambar
2.3) (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar
2.3. Estimasi Pendapatan Indonesia
Penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Susandi (2010)
menghasilkan total konsumsi energi di Indonesia pada tahun 2000 sekitar 6,7
exajoule dan terus meningkat hingga 7,3 exajoule pada tahun 2060-2070 untuk
skenario dasar dan 10 exajoule pada tahun 2040 untuk skenario PK. Jika
negara-negara OECD melakukan pengurangan emisi, maka mereka akan beralih
menggunakan bahan bakar rendah emisi sebagai sumber energi. Sebagai bahan bakar
penghasil emisi paling besar, membuat harga batubara menjadi jatuh, sedangkan
harga gas akan melambung tinggi karena banyaknya permintaan oleh negara-negara
OECD akan gas yang rendah emisi. Indonesia memiliki kandungan batubara yang
melimpah dengan nilai ekonomis batubara yang rendah, membuat Indonesia beralih
menggunakan batubara sebagai sumber energi karena cadangan minyak dan gas yang
semakin sedikit lebih digunakan untuk eksport untuk meningkatkan pendapatan
nasional. Akibatnya, konsumsi batubara di Indonesia terus bertambah hingga
tahun 2100 dan mencapai puncaknya pada tahun 2060 sebesar 3,4 exajoule (Gambar 2.4 dan
2.5).
Gambar 2.4. Estimasi Konsumsi
Enenrgi dari Hasil Pembakaran Bahan Bakar Fosil di Indonesia
Gambar 2.5. Estimasi Produksi
Enenrgi dari Hasil Pembakaran Bahan Bakar Fosil di Indonesia
PEMBAHASAN
Proses
Pencemaran Udara oleh SO2
Wiharja (2004) memaparkan secara
umum, proses pembentukan gas sulfur oksida hasil pembakaran bahan bakar fosil
mengikuti mekanisme reaksi sebagai berikut :
S + O2 -> SO2
2 SO2 + O2 -> 2 SO3
Dari hasil pembakaran ini, jumlah SO2 selalu akan lebih
besar dari jumlah SO3, karena pembentukan SO3 sangat dipengaruhi oleh kondisi
reaksi seperti suhu dan jumlah O2, dan biasanya tidak lebih dari 10 %
jumlah pembentukan gas Sulfur oksida.
Selain sumber-sumber emisi
dari hasil pembakaran bahan bakar fosil di atas, industri pengolahan hasil
tambang, seperti Industri peleburan baja merupakan industri terbesar yang
menghasilkan SOX. Hal ini disebabkan karena elemen yang penting secara
alami terdapat dalam bentuk logam sulfida seperti tembaga (CuFeS2 dan
Cu2S),
Seng (ZnS), merkuri (HgS), dan timbal (PbS). Di samping itu sulfur merupakan
kontaminan yang tidak dikehendaki dalam logam dan biasanya lebih mudah
menghilangkan sulfur dari permukaan logam yang kasar dibandingkan
menghilangkannya dari produk metal yang lain. Beberapa reaksi yang terjadi pada
proses peleburan logam adalah:
2 ZnS + 3 O2--------> 2 ZnO + 2 SO2
2 PbS + 3 O2 -------> 2 PbO + 2 SO2
Untuk produksi tembaga, penanganan CuS akan membentuk metal
melalui reaksi :
Cu2S + O2 --------> 2 Cu + SO2
Dari reaksi ini
tampak bahwa, SO2 juga dihasilkan dari hasil samping industri logam
(Wiharja 2004).
Dampak
Negatif pada Lingkungan oleh Polutan SO2
Menurut Dewi
dan Susandi (2010), jumlah emisi SO2 di Indonesia selalu meningkat
dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya konsumsi energi oleh penduduk
yang semakin meningkat pula jumlahnya. Penelitian tersebut memberikan informasi
bahwa dalam model MERGE, jumlah emisi SO2 di Indonesia pada tahun
2000 berkisar 4.3 juta metrik ton untuk sekenario dasar. Hal ini meningkat enam
kali lipat dari jumlah pada tahun 1995. Selain itu, penelitian tersebut juga
memaparkan estimasi keadaan tertinggi jumlah emisi SO2 di Indonesia
sebesar 5.09 juta metrik ton, yaitu terjadi pada tahun 2070.
Dewi dan Susandi (2010)
menyebutkan bahwa jika negara-negara OECD mengurangi emisi mereka, maka harga
gas akan meningkat dan harga batubara akan jatuh. Dengan naiknya harga gas,
Indonesia akan mengeksport gas lebih banyak dan menggunakan batubara yang nilai
ekonomisnya rendah untuk kebutuhan domestiknya. Akibatnya, konsumsi batubara
Indonesia menjadi lebih tinggi dibanding dengan konsumsi minyak dan gas.
Peningkatan konsumsi energi tersebut membawa Indonesia pada peningkatan emisi
SO2 hingga
5,35 juta metrik ton pada tahun 2100. Puncak emisi SO2 terjadi
pada tahun 2060 yaitu sebesar 6,69 juta metrik ton SO2 yang
kemudian menurun akhir abad (Gambar 3.1).
Gambar 3.1. Estimasi Peningkatan
Emisi dan Konsentrasi SO2 di Indonesia
Peningkatan
emisi SO2 yang dihasilkan dari pembakaran fosil berdampak buruk pada
lingkungan seperti meningkatkan terjadinya hujan asam dan menurunkan suhu
secara global (Dewi dan Susandi 2010). Hujan asam adalah suatu masalah
lingkungan yang serius yang secara berangsur-angsur mempengaruhi kehidupan
manusia. Hujan asam disebabkan oelh polusi di udara, seperti SO2 dan
NO yang terdapat di atmosfer dan bereaksi dengan kelembaban dalam udara. Polusi
tersebut akhirnya jatuh sebagai embun di tanah, inilah yang disebut dengan
hujan asam. Pada umumnya, air hujan normal bersifat asam dengan pH sekitar 5.6
karena karbon dioksida (CO2) di udara larut dengan air hujan
bersifat asam lemah (carbonic acid).
Namun ketika hujan yang turun ke bumi memiliki pH di bawah 5.6, maka hujan
tersebut dikatakan hujan asam dan secara otomatis telah tercemari oleh gas asam
di atmosfer (Cahyono 2004). Secara umum, reaksi pembentukan hujan asam dapat
diilustrasikan sebagai berikut:
S(s) + O2(g) => SO2 (g)
2SO2(g) + O2 (g)=> 2SO3
(g)
SO3 (g) + H2O(l) => H2SO4
(Aq).
Dalam model
MERGE, pada tahun 2000 pH air hujan di Indonesia sekitar 5.35 (Gambar 3.2). Jika
Negara-negara OECD tidak melakukan pengurangan emisi, maka pH terendah di
Indonesia terjadi pada tahun 2070, yaitu sekitar 5.28, dimana konsentrasi SO2
mencapai titik paling tinggi. Namun jika Negara-negara tersebut melakukan
pengurangan emisi, maka peningkatan konsumsi energi di Indonesia menyebabkan bertambahnya
jumlah SO2 sehingga pH air hujan menjadi semakin rendah,dari
sekenario dasar yaitu sekitar 5.12. Hal ini akan terjadi pada tahun 2060 (Dewi
dan Susandi 2010).
Gambar 3.2. Estimasi pH air Hujan
Akibat Peningkatan SO2 di Indonesia
Dalam
ekosistem air, hujan asam memberikan efek negatif yaitu menyebabkan pH air
turun di bawah normal sehingga ekosistem air terganggu. Sementara itu, hujan
asam juga menghancurkan jaringan tumbuhan karena memindahkan zat hara di daun
dan menghalangi pengambilan Nitrogen dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
Keasaman air hujan juga dapat melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain
yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan
akibatnya pohon akan mati (Pengantar Pencemaran Udara 2009).
Apabila
hujan dengan pH kurang dari 5,6 terutama pH dibawah 5,1 akan berdampak negatif
dan menyebabkan berbagai kerusakan diantaranya dapat merusak properti, monumen,
patung, bahan logam, dapat mematikan berbagai jenis binatang dan tumbuhan,
menghambat pertumbuhan tanaman pangan dan sayur, menyebabkan penyakit
pernapasan dan yang paling parah, pada ibu hamil akan menyebabkan bayi yang
lahir prematur dan meninggal (Pengantar Pencemaran Udara 2009).
Dewi
dan Susandi (2010) juga meyatakan selain berdampak pada penurunan pH air hujan,
peningkatan emisi SO2 juga berdampak pada penurunan temperatur global (global
dimming). Pada tahun 1991, letusan gunung Pinatubo di Philipina melepaskan
sekitar 14-26 juta ton SO2 ke atmosfer dan menyebabkan pendinginan
temperatur global sebesar 0,5 derajat Celsius setahun setelah terjadinya
letusan. Dalam model MERGE, penurunan temperatur global yang disebabkan oleh
meningkatnya jumlah emisi SO2 sebagai akibat dari peningkatan komsumsi
energi Indonesia, mencapai 2°C untuk skenario PK (Gambar 3.3).
Gambar 3.3. Estimasi Penurunan Suhu
Akibat Peningkatan SO2 di Indonesia
Dampak
Negatif pada Kesehatan oleh Polutan SO2
Peningkatan emisi SO2 di atmosfer dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar fosil menyebabkan konsentrasi SO2 di
atmosfer mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga polusi udara di
Indonesia menjadi semakin buruk. Buruknya kondisi udara di Indonesia akan
membawa dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat Indonesia yang selanjutnya
akan menyebabkan kerugian secara finansial baik karena tingginya biaya
perawatan untuk kasus kesehatan yang berkaitan dengan polusi udara maupun
karena menurunnya produktivitas masyarakat Indonesia yang berarti polusi udara
akan membawa dampak negatif terhadap perekonomian di Indonesia.
Dalam model MERGE, polusi udara di Indonesia yang diakibatkan oleh
SO2 menyebabkan
kasus kematian prematur, gangguan pernapasan anak dan gangguan astma sebanyak
4,1 juta kasus pada tahun 2000 (Gambar 3.4).
Jumlah ini terus bertambah hingga 2,5 kali lipat (tahun 2070) dari total kasus
kesehatan pada tahun 2000. Jika negara-negara OECD melakukan pengurangan emisi,
maka konsumsi batubara dan minyak di Indonesia menjadi lebih besar karena
Indonesia akan mengeksport gas lebih banyak. Akibatnya, konsentrasi SO2 di
atmosfer Indonesia meningkat dan total kasus kesehatan yang berkaitan dengan SO2 juga
meningkat dan mencapai puncak pada tahun 2060 sebesar 3,4 kali lipat dari
jumlah total kasus yang sama pada tahun 2000 (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar 3.4. Estimasi Jumlah Kasus Kesehatan dari Dampak SO2
di Indonesia
Dampak
Negatif pada Finansial oleh Polutan SO2
Dampak ekonomi dari polusi udara yang diakibatkan oleh emisi SO2 dapat
ditentukan dari nilai ekonomi dari kasus kesehatan yang berkaitan dengan polusi
udara. Dalam penelitian ini, diasumsikan bahwa rata-rata biaya perawatan medis
untuk kasus gangguan pernapasan anak-anak dan gangguan astma orang dewasa
adalah sebesar US$ 1,35 (Dewi dan Susandi 2010).
Secara ekonomis, pada tahun 1999, Jakarta merugi Rp 2,4 trilliun
untuk perawatan kesehatan dan menurunnya produktivitas. Jika tidak ada
penuntasan polusi, diprediksikan masyarakat Jakarta harus menyediakan anggaran
Rp 7 trilliun hanya untuk perawatan kesehatan. Dalam model MERGE, tanpa adanya
pengurangan emisi, secara ekonomis, masyarakat Indonesia harus menanggung biaya
medis sebesar US$ 25,6 juta untuk total kasus kematian prematur, gangguan
pernapasan anak, dan gangguan astma orang dewasa yang diakibatkan oleh
pencemaran SO2
di atmosfer Indonesia pada tahun 2000. Jika tidak ada penurunan
polusi yang diakibatkan oleh SO2, maka diestimasikan, biaya medis yang
harus ditanggung masyarakat Indonesia pada tahun 2100 mencapai US$ 676 juta
(8,8% dari PNB Indonesia tahun 2100) (Dewi dan Susandi 2010).
Jika ada pengurangan emisi yang dilakukan oleh negara-negara OECD,
maka total biaya medis yang diperlukan untuk kasus kematian prematur, gangguan
pernapasan anak dan gangguan astma orang dewasa akan mengalami peningkatan
mencapai US$ 995 juta pada tahun 2100 atau sekitar 13% dari PNB Indonesia pada
tahun 2100. Peningkatan biaya kesehatan tersebut disebabkan oleh bertambahnya
jumlah kasus kesehatan di Indonesia terutama kematian prematur, gangguan
pernapasan anak dan gangguan astma orang dewasa yang disebabkan oleh peningkatan
konsentrasi SO2 di atmosfer sebagai dampak dari peningkatan konsumsi
energi bahan bakar fosil di Indonesia sebagai dampak dari penerapan Protokol
Kyoto oleh negara-negara OECD. Hal ini akan berpengaruh terhadap perekonomian
Indonesia karena selain kerugian secara finansial, Indonesia juga akan
menanggung kerugian akibat menurunnya produktivitas (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar 3.5. Estimasi Kerugian Ekonomi dalam Perbaikan Kesehatan
dari Dampak SO2
SIMPULAN
Indonesia
merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Hal ini
menyebabkan terjadinya peningkatan polutan SO2 oleh semakin
meningkatnya kebutuhan energi yang bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil.
Polutan SO2 diestimasi akan memberikan dampak terburuk pada tahun 2060, dimana konsentrasi polutan SO2 mencapai
puncaknya pada tahun tersebut. Efek negatif yang ditimbulkan oleh polutan ini
adalah baik bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
[BPS] Badan Pusat Statistik. Perkiraan
Penduduk Beberapa Negara (Juta). [diunduh 07 Oktober 2014]. Tersedia pada: http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=12¬ab=22.
Cahyono, WE. 2004. Pengaruh Hujan Asam pada Biotok dan Abiotik.
LAPAN
Dewi, A S. dan Susandi, A. 2010. Proyeksi SO2 di Indonesia Sebagai
Implikasi Perubahan Iklim Global: Dampak dan Biaya Kesehatan.
Indrasti,
N S., Yani, M., dan Manik, S P. 2014. Penghilangan
Gas SO2 (Sulfur Dioksida) dengan Teknik Biofilter Menggunakan
Thiobacillus sp. pada Media Serbuk Gergaji, Kompos, dan Tanah. J. Tek. Ind. Pert. Vol. 14(3), 107-111
Pengantar
Pencemaran Udara. 2009. Program Studi Teknik Lingkungan ITB
Wiharja. 2004. Identifikasi
Kualitas Gas SO2 di Daerah Industri Pengecoran Logam Ceper. J. Tek Ling., Vol. 3, No. 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar