Jumat, 14 November 2014

KESEHATAN LINGKUNGAN-Polusi Udara



MAKALAH KESEHATAN LINGKUNGAN

PENGARUH IMPLIKASI PERUBAHAN IKLIM OLEH SO2 YANG BERDAMPAK PADA KESEHATAN DAN BIAYA PERBAIKAN KESEHATAN








CHOLILIA ABADIATUL MASRUROH
B251140021

















  

SEKOLAH PASCASARJANA
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2014







PENDAHULUAN



Latar Belakang

            Globalisasi dan Industrialisai merupakan kegiatan manusia yang mengakibatkan peningkatan polusi, salah satunya polusi udara. Polusi udara dapat disebabkan oleh peningkatan penggunaan energi bahan bakar fosil, seperti minyak, gas, dan batubara, dimana Sulfur dioksida (SO2) adalah salah satu polutan yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil. Keadaan ini akan semakin meningkat seiring dengan pemakaian bahan bakar fosil (Dewi dan Susandi 2010).
            Dampak negatif yang dihasilkan oleh polusi udara oleh SO2 bermacam-macam yang berpengaruh terhadap keseimbangan kehidupan makhluk hidup terutama manusia. Di bidang kesehatan, polutan ini dapat mengganggu fungsi paru-paru, system pernafasan, kanker, serta dapat menyebabkan kematian. Di bidang lingkungan, polutan ini memegang peran penting dalam perubahan iklim (Dewi dan Susandi 2010). Oleh karena itu, kajian tentang dampak negatif dari implikasi SO2 dari pembakaran bahan bakar fosil perlu dikembangkan mengingat Indonesia merupakan salah satu Negara terbesar penghasil bahan bakar fosil.


Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah proses terjadinya pencemaran udara oleh SO2?
2.      Apakah dampak terhadap lingkungan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia?
3.      Apakah dampak terhadap kesehatan terkait pelepasan SO2  yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia?
4.      Apakah dampak terhadap keadaan finansial terkait penurunan kualitas kesehatan yang disebabkan oleh polutan SO2?


Tujuan

1.      Mengetahui proses terjadinya pencemaran udara oleh SO2
2.      Memahami dampak terhadap lingkungan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia
3.      Memahami dampak terhadap kesehatan terkait pelepasan SO2 yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil di Indonesia
4.      dampak terhadap keadaan finansial terkait penurunan kualitas kesehatan yang disebabkan oleh polutan SO2 di Indonesia.







TINJAUAN PUSTAKA



Polusi Udara dan Dampaknya


Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pencemaran udara (Air Pollution) merupakan masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lainnya ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertenttu yang menyebabkan udara ambien tidak memenuhi fungsinya. Sedangkan Pencemar udara (Air Pollutant) adalah zat yang berada di atmosfir dalam konsentrasi tertentu yang bersifat membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau benda-benda lain.
Wiharja (2004).berpendapat bahwa Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, antara lain hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
·         Hujan Asam
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran batubara (pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah. SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. Namun, bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun ke permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut dengan deposisi asam (Cahyono 2004).
·         Penipisan lapisan ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan. Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole) (Cahyono 2004)..
·         Pemanasan global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi menjadi lebih panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim. Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari yang masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2 di lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer tersebut terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di seluruh permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini sama dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di dalam ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar ruangan. Hal ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam rumah kaca tidak dapat keluar (Wiharja 2004).


SO2 Sebagai Polutan di Udara


Secara umum terdapat 8 parameter pencemar udara yaitu, debu, NH3, Pb, CO, SO2, hidrokarbon, NOX, dan H2S, yang secara bersamaan maupun sendiri-sendiri memiliki potensi bahaya bagi lingkungan, yang meliputi dampak bagi kesehatan masyarakat, hewan, tanaman maupun bagi material (benda) seperti bangunan, dan logam (Wiharja 2004).
Gas SO2 (sulfur dioksida), merupakan gas polutan yang banyak dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung unsur belerang seperti minyak, gas, batubara, maupun kokas. Disamping SO2, pembakaran ini juga menghasilkan gas SO3, yang secara bersama-sama dengan gas SO2 lebih dikenal sebagai gas SOx (sulfur oksida) (Wiharja 2004).          
Indrasti et al. (2014) mengakatakan bahwa gas SO2 (sulfur dioksida) merupakan salah satu komponen polutan di atmosfir yang dihasilkan dari proses pembakaran minyak bumi dan batubara serta proses lain yang mengandung sulfat. Gas SO2 sangat berbahaya bagi mahluk hidup karena berperan penting pada akumulasi zat-zat asam di udara yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Dalam konsentrasi tertentu gas SO2 dapat mengakibatkan penyakit paru-paru dan kesulitan bernafas terutama bagi penderita asma, bronchitis, dan penyakit pernafasan lainnya.
Baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau kadar zat, energi, dan/atau komponen yang ada atau seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udara ambien. Baku mutu ambient unsur SO2 di udara meurut PP RI No 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara adalah sebesar 900 ug/Nm3 (dalam 1 Tahun), 365 ug/Nm3 (dalam 24 Jam), dan 60 ug/Nm3 (dalam 1Jam).


Kebijakan Pengurangan Emisi


Gas rumah kaca yang berdampak meningkatkan suhu di permukaan bumi dari pembakaran bahan bakar fosil menambah kekhawatiran Negara-negara di dunia. Oleh karena itu, dilakukan antisipasi perubahan iklim global yang disebabkan oleh kenaikan suhu permukaan global, yaitu dengan diadakan Protokol Kyoto tentang perubahan iklim, dimana sejumlah Negara di dunia telah meratfikasinya. Protokol Kyoto sendiri merupakan kesepakatan Internasional tentang pengurangan emisi oleh Negara-negara industry dan Negara-negara ekonomi transisi. Negara-negara tersebut tergabung dalam Negara OECD (Organization for Economic Co-Operation Development). Dalam komitmen pertama, disepakati bahwa negara OECD kecuali Amerika, harus mengurangi emisi GRK mereka sebesar 5,2% dari level emisi tahun 1990. Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto sejak tahun 1994, namun belum memiliki kewajiban untuk mengurangi emisi GRK-nya (Dewi dan Susandi 2010).


Model MERGE


Model MERGE (Model for Evaluating the Regional and Global Effects of Greenhouse Gas Reduction Policies) merupakan model yang digunakan untuk mengestimasi pengurangan gas rumah kaca terhadap dampak di suatu daerah secara regional dan global. Model MERGE dikembangkan pertama kali pada tahun 1992 oleh Prof. Alan S Manne dari Universitas Stanford, Amerika Serikat dan Richard Richels dari EPRI, Amerika Serikat (1992; 1995; 1996; 1998; 1999; 2001) dan Manne, Mendelsohn, dan Richels (1995).
Dalam model MERGE, digunakan metode CGE (Computer General Equilibrium) atau metode Komputasi Kesetimbangan Umum yang terdiri dari beberapa sub model yang saling berhubungan dan mampu memecahkan suatu persoalan secara menyeluruh dan detail. Model MERGE terdiri dari 4 model utama yaitu model ekonomi, model energi, model iklim dan model dampak perubahan iklim. Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah model yang telah dimodifikasi dan dikembangkan oleh Susandi (2004) untuk kajian di wilayah Indonesia. Model divalidasi dengan data energi dan ekonomi pada tahun 2000.


Konsumsi dan Produksi Energi sebagai Penyebab Meningkatnya Polusi Udara di Indonesia


Seiring dengan industrialisasi yang semakin maju, penambahan jumlah penduduk dan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang terus meningkat, membawa Indonesia pada peningkatan jumlah pemakaian energi di Indonesia. Dalam Energi Information Administration (2004), populasi Indonesia bertambah 46% antara tahun 1980-2001 yaitu dari 147 juta jiwa pada tahun 1980 menjadi 215 juta jiwa di tahun 2001. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke empat dengan populasi terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat pada tahun 2001. Dalam MERGE, populasi Indonesia diproyeksikan bertambah dari 212 juta pada tahun 2000 menjadi 389 juta pada tahun 2100, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 9,1% selama 100 tahun (Gambar 2.1) (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar 2.1. Estimasi Peningkatan Jumlah Penduduk Indonesia

BPS Indonesia memaparkan peningkatan jumlah penduduk di Indonesia dari tahun 2000 hingga tahun 2012 terlihat dalam Gambar 2.2:
Gambar 2.2. peningkatan Penduduk di Indonesia (2000-2012)

Kecepatan laju industrialisasi di Indonesia menyebabkan Produk Nasional Bruto (PNB) Indonesia mengalami pertumbuhan dengan cepat. Pada periode 1980-2001, Produk Nasional Bruto Indonesia bertambah rata-rata 3,3% per tahun dimana pada tahun 1980, PNB Indonesia sebesar US$ 194 milyar dan meningkat menjadi US$ 561 milyar (Energi Information Administration, 2004). Dalam model MERGE, Produk Nasional Bruto (PNB) Indonesia pada tahun 2000 sekitar US$ 153 juta yang kemudian meningkat secara ekponensial menjadi US$ 7.721 juta pada tahun 2100 (Gambar 2.3) (Dewi dan Susandi 2010).

Gambar 2.3. Estimasi Pendapatan Indonesia

Penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Susandi (2010) menghasilkan total konsumsi energi di Indonesia pada tahun 2000 sekitar 6,7 exajoule dan terus meningkat hingga 7,3 exajoule pada tahun 2060-2070 untuk skenario dasar dan 10 exajoule pada tahun 2040 untuk skenario PK. Jika negara-negara OECD melakukan pengurangan emisi, maka mereka akan beralih menggunakan bahan bakar rendah emisi sebagai sumber energi. Sebagai bahan bakar penghasil emisi paling besar, membuat harga batubara menjadi jatuh, sedangkan harga gas akan melambung tinggi karena banyaknya permintaan oleh negara-negara OECD akan gas yang rendah emisi. Indonesia memiliki kandungan batubara yang melimpah dengan nilai ekonomis batubara yang rendah, membuat Indonesia beralih menggunakan batubara sebagai sumber energi karena cadangan minyak dan gas yang semakin sedikit lebih digunakan untuk eksport untuk meningkatkan pendapatan nasional. Akibatnya, konsumsi batubara di Indonesia terus bertambah hingga tahun 2100 dan mencapai puncaknya pada tahun 2060 sebesar 3,4 exajoule (Gambar 2.4 dan 2.5).


Gambar 2.4. Estimasi Konsumsi Enenrgi dari Hasil Pembakaran Bahan Bakar Fosil di Indonesia



Gambar 2.5. Estimasi Produksi Enenrgi dari Hasil Pembakaran Bahan Bakar Fosil di Indonesia






PEMBAHASAN



Proses Pencemaran Udara oleh SO2


Wiharja (2004) memaparkan secara umum, proses pembentukan gas sulfur oksida hasil pembakaran bahan bakar fosil mengikuti mekanisme reaksi sebagai berikut :
S + O2    ->   SO2
2 SO2 + O2     -> 2 SO3
Dari hasil pembakaran ini, jumlah SO2 selalu akan lebih besar dari jumlah SO3, karena pembentukan SO3 sangat dipengaruhi oleh kondisi reaksi seperti suhu dan jumlah O2, dan biasanya tidak lebih dari 10 % jumlah pembentukan gas Sulfur oksida.
Selain sumber-sumber emisi dari hasil pembakaran bahan bakar fosil di atas, industri pengolahan hasil tambang, seperti Industri peleburan baja merupakan industri terbesar yang menghasilkan SOX. Hal ini disebabkan karena elemen yang penting secara alami terdapat dalam bentuk logam sulfida seperti tembaga (CuFeS2 dan Cu2S), Seng (ZnS), merkuri (HgS), dan timbal (PbS). Di samping itu sulfur merupakan kontaminan yang tidak dikehendaki dalam logam dan biasanya lebih mudah menghilangkan sulfur dari permukaan logam yang kasar dibandingkan menghilangkannya dari produk metal yang lain. Beberapa reaksi yang terjadi pada proses peleburan logam adalah:
2 ZnS + 3 O2--------> 2 ZnO + 2 SO2
2 PbS + 3 O2 -------> 2 PbO + 2 SO2
Untuk produksi tembaga, penanganan CuS akan membentuk metal melalui reaksi :
Cu2S + O2 --------> 2 Cu + SO2
Dari reaksi ini tampak bahwa, SO2 juga dihasilkan dari hasil samping industri logam (Wiharja 2004).


Dampak Negatif pada Lingkungan oleh Polutan SO2


Menurut Dewi dan Susandi (2010), jumlah emisi SO2 di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya konsumsi energi oleh penduduk yang semakin meningkat pula jumlahnya. Penelitian tersebut memberikan informasi bahwa dalam model MERGE, jumlah emisi SO2 di Indonesia pada tahun 2000 berkisar 4.3 juta metrik ton untuk sekenario dasar. Hal ini meningkat enam kali lipat dari jumlah pada tahun 1995. Selain itu, penelitian tersebut juga memaparkan estimasi keadaan tertinggi jumlah emisi SO2 di Indonesia sebesar 5.09 juta metrik ton, yaitu terjadi pada tahun 2070.
Dewi dan Susandi (2010) menyebutkan bahwa jika negara-negara OECD mengurangi emisi mereka, maka harga gas akan meningkat dan harga batubara akan jatuh. Dengan naiknya harga gas, Indonesia akan mengeksport gas lebih banyak dan menggunakan batubara yang nilai ekonomisnya rendah untuk kebutuhan domestiknya. Akibatnya, konsumsi batubara Indonesia menjadi lebih tinggi dibanding dengan konsumsi minyak dan gas. Peningkatan konsumsi energi tersebut membawa Indonesia pada peningkatan emisi SO2 hingga 5,35 juta metrik ton pada tahun 2100. Puncak emisi SO2 terjadi pada tahun 2060 yaitu sebesar 6,69 juta metrik ton SO2 yang kemudian menurun akhir abad (Gambar 3.1).
Gambar 3.1. Estimasi Peningkatan Emisi dan Konsentrasi SO2 di Indonesia


Peningkatan emisi SO2 yang dihasilkan dari pembakaran fosil berdampak buruk pada lingkungan seperti meningkatkan terjadinya hujan asam dan menurunkan suhu secara global (Dewi dan Susandi 2010). Hujan asam adalah suatu masalah lingkungan yang serius yang secara berangsur-angsur mempengaruhi kehidupan manusia. Hujan asam disebabkan oelh polusi di udara, seperti SO2 dan NO yang terdapat di atmosfer dan bereaksi dengan kelembaban dalam udara. Polusi tersebut akhirnya jatuh sebagai embun di tanah, inilah yang disebut dengan hujan asam. Pada umumnya, air hujan normal bersifat asam dengan pH sekitar 5.6 karena karbon dioksida (CO2) di udara larut dengan air hujan bersifat asam lemah (carbonic acid). Namun ketika hujan yang turun ke bumi memiliki pH di bawah 5.6, maka hujan tersebut dikatakan hujan asam dan secara otomatis telah tercemari oleh gas asam di atmosfer (Cahyono 2004). Secara umum, reaksi pembentukan hujan asam dapat diilustrasikan sebagai berikut:
S(s) + O2(g) => SO2 (g)
2SO2(g) + O2 (g)=> 2SO3 (g)
SO3 (g) + H2O(l) => H2SO4 (Aq).
Dalam model MERGE, pada tahun 2000 pH air hujan di Indonesia sekitar 5.35 (Gambar 3.2). Jika Negara-negara OECD tidak melakukan pengurangan emisi, maka pH terendah di Indonesia terjadi pada tahun 2070, yaitu sekitar 5.28, dimana konsentrasi SO2 mencapai titik paling tinggi. Namun jika Negara-negara tersebut melakukan pengurangan emisi, maka peningkatan konsumsi energi di Indonesia menyebabkan bertambahnya jumlah SO2 sehingga pH air hujan menjadi semakin rendah,dari sekenario dasar yaitu sekitar 5.12. Hal ini akan terjadi pada tahun 2060 (Dewi dan Susandi 2010).

Gambar 3.2. Estimasi pH air Hujan Akibat Peningkatan SO2 di Indonesia


Dalam ekosistem air, hujan asam memberikan efek negatif yaitu menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga ekosistem air terganggu. Sementara itu, hujan asam juga menghancurkan jaringan tumbuhan karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen dan mengganggu pertumbuhan tanaman. Keasaman air hujan juga dapat melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati (Pengantar Pencemaran Udara 2009).
Apabila hujan dengan pH kurang dari 5,6 terutama pH dibawah 5,1 akan berdampak negatif dan menyebabkan berbagai kerusakan diantaranya dapat merusak properti, monumen, patung, bahan logam, dapat mematikan berbagai jenis binatang dan tumbuhan, menghambat pertumbuhan tanaman pangan dan sayur, menyebabkan penyakit pernapasan dan yang paling parah, pada ibu hamil akan menyebabkan bayi yang lahir prematur dan meninggal (Pengantar Pencemaran Udara 2009).
Dewi dan Susandi (2010) juga meyatakan selain berdampak pada penurunan pH air hujan, peningkatan emisi SO2 juga berdampak pada penurunan temperatur global (global dimming). Pada tahun 1991, letusan gunung Pinatubo di Philipina melepaskan sekitar 14-26 juta ton SO2 ke atmosfer dan menyebabkan pendinginan temperatur global sebesar 0,5 derajat Celsius setahun setelah terjadinya letusan. Dalam model MERGE, penurunan temperatur global yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah emisi SO2 sebagai akibat dari peningkatan komsumsi energi Indonesia, mencapai 2°C untuk skenario PK (Gambar 3.3).


Gambar 3.3. Estimasi Penurunan Suhu Akibat Peningkatan SO2 di Indonesia


Dampak Negatif pada Kesehatan oleh Polutan SO2


Peningkatan emisi SO2 di atmosfer dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil menyebabkan konsentrasi SO2 di atmosfer mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga polusi udara di Indonesia menjadi semakin buruk. Buruknya kondisi udara di Indonesia akan membawa dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat Indonesia yang selanjutnya akan menyebabkan kerugian secara finansial baik karena tingginya biaya perawatan untuk kasus kesehatan yang berkaitan dengan polusi udara maupun karena menurunnya produktivitas masyarakat Indonesia yang berarti polusi udara akan membawa dampak negatif terhadap perekonomian di Indonesia.
Dalam model MERGE, polusi udara di Indonesia yang diakibatkan oleh SO2 menyebabkan kasus kematian prematur, gangguan pernapasan anak dan gangguan astma sebanyak 4,1 juta kasus pada tahun 2000 (Gambar 3.4). Jumlah ini terus bertambah hingga 2,5 kali lipat (tahun 2070) dari total kasus kesehatan pada tahun 2000. Jika negara-negara OECD melakukan pengurangan emisi, maka konsumsi batubara dan minyak di Indonesia menjadi lebih besar karena Indonesia akan mengeksport gas lebih banyak. Akibatnya, konsentrasi SO2 di atmosfer Indonesia meningkat dan total kasus kesehatan yang berkaitan dengan SO2 juga meningkat dan mencapai puncak pada tahun 2060 sebesar 3,4 kali lipat dari jumlah total kasus yang sama pada tahun 2000 (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar 3.4. Estimasi Jumlah Kasus Kesehatan dari Dampak SO2 di Indonesia


Dampak Negatif pada Finansial oleh Polutan SO2


Dampak ekonomi dari polusi udara yang diakibatkan oleh emisi SO2 dapat ditentukan dari nilai ekonomi dari kasus kesehatan yang berkaitan dengan polusi udara. Dalam penelitian ini, diasumsikan bahwa rata-rata biaya perawatan medis untuk kasus gangguan pernapasan anak-anak dan gangguan astma orang dewasa adalah sebesar US$ 1,35 (Dewi dan Susandi 2010).
Secara ekonomis, pada tahun 1999, Jakarta merugi Rp 2,4 trilliun untuk perawatan kesehatan dan menurunnya produktivitas. Jika tidak ada penuntasan polusi, diprediksikan masyarakat Jakarta harus menyediakan anggaran Rp 7 trilliun hanya untuk perawatan kesehatan. Dalam model MERGE, tanpa adanya pengurangan emisi, secara ekonomis, masyarakat Indonesia harus menanggung biaya medis sebesar US$ 25,6 juta untuk total kasus kematian prematur, gangguan pernapasan anak, dan gangguan astma orang dewasa yang diakibatkan oleh pencemaran SO2 di atmosfer Indonesia pada tahun 2000. Jika tidak ada penurunan polusi yang diakibatkan oleh SO2, maka diestimasikan, biaya medis yang harus ditanggung masyarakat Indonesia pada tahun 2100 mencapai US$ 676 juta (8,8% dari PNB Indonesia tahun 2100) (Dewi dan Susandi 2010).
Jika ada pengurangan emisi yang dilakukan oleh negara-negara OECD, maka total biaya medis yang diperlukan untuk kasus kematian prematur, gangguan pernapasan anak dan gangguan astma orang dewasa akan mengalami peningkatan mencapai US$ 995 juta pada tahun 2100 atau sekitar 13% dari PNB Indonesia pada tahun 2100. Peningkatan biaya kesehatan tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah kasus kesehatan di Indonesia terutama kematian prematur, gangguan pernapasan anak dan gangguan astma orang dewasa yang disebabkan oleh peningkatan konsentrasi SO2 di atmosfer sebagai dampak dari peningkatan konsumsi energi bahan bakar fosil di Indonesia sebagai dampak dari penerapan Protokol Kyoto oleh negara-negara OECD. Hal ini akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia karena selain kerugian secara finansial, Indonesia juga akan menanggung kerugian akibat menurunnya produktivitas (Dewi dan Susandi 2010).
Gambar 3.5. Estimasi Kerugian Ekonomi dalam Perbaikan Kesehatan dari Dampak SO2



SIMPULAN


Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan polutan SO2 oleh semakin meningkatnya kebutuhan energi yang bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil. Polutan SO2 diestimasi akan memberikan dampak terburuk pada tahun 2060,  dimana konsentrasi polutan SO2 mencapai puncaknya pada tahun tersebut. Efek negatif yang ditimbulkan oleh polutan ini adalah baik bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



[BPS] Badan Pusat Statistik. Perkiraan Penduduk Beberapa Negara (Juta). [diunduh 07 Oktober 2014]. Tersedia pada: http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=12&notab=22.
Cahyono, WE. 2004. Pengaruh Hujan Asam pada Biotok dan Abiotik. LAPAN
Dewi, A S. dan Susandi, A. 2010. Proyeksi SO2 di Indonesia Sebagai Implikasi Perubahan Iklim Global: Dampak dan Biaya Kesehatan.
Indrasti, N S., Yani, M., dan Manik, S P. 2014. Penghilangan Gas SO2 (Sulfur Dioksida) dengan Teknik Biofilter Menggunakan Thiobacillus sp. pada Media Serbuk Gergaji, Kompos, dan Tanah. J. Tek. Ind. Pert. Vol. 14(3), 107-111
Pengantar Pencemaran Udara. 2009. Program Studi Teknik Lingkungan ITB
Wiharja. 2004. Identifikasi Kualitas Gas SO2 di Daerah Industri Pengecoran Logam Ceper. J. Tek Ling., Vol. 3, No. 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar